[ad_1]
Gadgetren â" Kini registrasi biodata di kartu operator merupakan suatu kewajiban yang perlu dilakukan oleh pengguna smartphone Indonesia. Dengan kata lain Indosat Ooredoo, Telkomsel, XL, 3, dan AXIS telah sepakat untuk mengikuti program pendaftaran atau registrasi biodata yang dicanangkan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Nantinya apabila pengguna smartphone di Indonesia tidak mematuhi peraturan tersebut maka secara otomatis nomor kartu operator yang dimilikinya akan secara otomatis dinonaktifkan atau diblok. Biasanya biodata yang dibutuhkan untuk registrasi pun cukup mudah hanya membutuhkan nama, nomor KTP, dan nomor Kartu Keluarga. Namun terkadang pada saat kita ingin melakukan registrasi biodata tersebut ditolak oleh operator dengan berbagai alasan yang tentu saja membuat jengkel, seperti nomor operator telah didaftarkan menggunakan KTP orang lain. Untuk itu, Gadgeter dapat melakukan unreg (menghapus registrasi) pada nomor operator yang telah terdaftar apabila dibutuhkan. Bagi Gadgeter yang penasaran dengan tutorial unreg nomor ini maka dapat melihat informasinya sebagai berikut ini. Unreg nomor Tri
- Pertama, Gadgeter dapat membuka browser baik di Laptop, PC, atau smartphone.
- Selanjutnya, Gadgeter dapat membuka halaman https://registrasi.tri.co.id.
- Kemudian, Gadgeter dapat memilih opsi Unreg.
- Gadgeter dapat langsung memasukkan nomor KTP dan Kartu Keluarga.
- Selanjutnya, ikuti proses yang ada.
- Nantinya pihak Tri akan mengirimkan kode melalui SMS dan masukkan kode tersebut di dalam situs registrasi.
- Pertama, Gadgeter dapat membuka aplikasi SMS atau message.
- Selanjutnya, Gadgeter dapat mengetikkan UNREG#NomorHP# dan kirim ke 4444.
- Contohnya Unreg#085751241868#.
- Nantinya secara otomatis proses unreg dilakukan.
Unreg nomor Telkomsel
- Pertama, Gadgeter dapat membuka aplikasi Phone atau Telepon.
- Kemudian, Gadgeter dapat memilih opsi nomor 3.
- Selanjutnya, Gadgeter dapat memasukkan nomor NIK dan tekan OK.
Selain menggunakan dial, Gadgeter juga dapat melakukan unreg nomor Telkomsel melalui SMS. Untuk itu, Gadgeter cukup mengetikkan UNREG#NomorKTP# dan kirim ke 4444. Contohnya Unreg#13443535366446464#. Kalau misalnya nomor kamu hilang dan tidak punya akses terhadap nomor tersebut, maka satu-satunya cara untuk melakukan unreg hanya bisa melalui gerai operator terdekat. Nantinya kamu tinggal meminta untuk mencabut nomor ke customer service.
Itulah beragam cara mudah untuk melakukan unreg terhadap beberapa nomor operator di Indonesia. Bisa dibilang cara ini mudah dan tidak memakan waktu. Untuk itu, bagi Gadgeter yang ingin melakukan unreg maka dapat mengikuti cara di atas dengan benar.
[ad_2]
Source
Tidak ada komentar:
Posting Komentar